Riau.WahanaNews.co - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengklaim kementeriannya telah menyegel puluhan perusahaan perkebunan yang terlibat kasus kebakaran hutan atau lahan (karhutla).
Menteri LHK, Siti Nurbaya menuturkan, kementeriannya melalui Ditjen Gakkum telah melakukan penyegelan terhadap setidaknya ada 48 perusahaan yang melakukan praktek membuka lahan lewat pembakaran lahan.
Baca Juga:
Indonesia Serukan Penyelamatan Danau di World Water Forum ke-10
Selain itu, lanjut Siti, masih ada sekitar 230 hingga 260 perusahaan lainnya yang kena tegur kementeriannya. Kendati, Ia tak merinci bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan ratusan perusahaan tersebut.
"Yang sedang kita waspadai adalah kebakaran yang orang ngebuka lahan, dia dapat izin baru misalnya tahu-tahu dia bakar aja itu supaya bisa nanam sawit, nah itu yang sekarang lagi ditangani," kata Siti Nurbaya, dikutip Minggu (22/10/2023).
Siti berujar, perusahaan yang kena segel maupun tegur oleh kementeriannya tersebar lokasinya. Paling banyak di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
"Ya daerahnya itu-itu aja lah, lagi kita beresin," katanya.
Baca Juga:
Menteri LHK Lakukan Pertemuan Dengan 20 Guru Besar dari UGM
Ia menekankan, upaya tegas itu dilakukan sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dan meminimalisir kejadian kebakaran hutan atau lahan (karhutla) yang memicu pemburukan kualitas udara hingga memunculkan kabut asap.
Kementerian LHK sendiri mencatat sekitar tujuh ribuan titik panas atau hot spot di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pendataan termutakhir tahun ini.
Titik panas merupakan indikator karhutla yang terdeteksi dari suatu lokasi, dengan suhu relatif tinggi dibandingkan dengan suhu di sekitarnya.
"Sekarang kan record-nya baru sekitar tujuh ribuan," kata Siti.