Wahana News Riau - Unit tindak pidana korupsi ( Tipikor) Polres Rokan Hilir melakukan pengumpulan bahan keterangan ( Pulbaket) terkait dugaan penjualan aset desa oleh Pihak desa Lubuk Jawi ,kecamatan Balai Jaya.Jumat ( 08/11/24).
Tim tipikor Polres Rohil yang dipimpin Ipda S.A..Tampubolon mengawali Pulbaket dengan mengambil keterangan dengan beberapa orang tokoh masyarakat Lubuk Jawi.
Baca Juga:
Keluarga Besar Mantan Gubernur Riau H. Saleh Djasit Dukung Bupati Rohil Afrizal Sintong 2 Periode
Penjualan aset desa yang dilakukan oleh pihak desa ini sangat melukai hati masyarakat desa Lubuk Jawi ,sebab masyarakat sangat menginginkan kalau tanah yang semestinya dijadikan aset desa tersebut malah di per jual belikan ,bahkan dibagi dibagikan kepada oknum oknum tertentu.
" kami sangat kecewa dengan kepemimpinan Pj.Penghulu yang ditempatkan Bupati Rohil di Lubuk Jawi ini, bukan malah membangun desa kami..tapi malah menghabisi aset desa yang semestinya dapat menjadi warisan bagi anak cucu kami nantinya,"ungkap warga.
" setelah meminta keterangan dari beberapa warga, nantinya akan tindak lanjuti lagi dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya," tegas Ipda S. A.Tampubolon