wahananews.co, Riau - Penanganan dan pemberantasan tindak Pidana Narkotika harus terus ditingkatkan. sesuai anjuran Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto, yang baru-baru ini di Lantik, dalam pidatonya beliau menyatakan kepada jajaran pihak Kepolisian untuk memberantas habis pelaku tindak Pidana Narkotika, dan Pelaku Korupsi yang banyak merugikan Negara menyengsarakan Menyengsarakan.
Seperti baru-baru ini telah di lakukan penangkapan oleh Tim Buru Sergap Polsek Bagan Sinembah, terhadap tersangka, tapi sayangnya di laporkan tersangka kabur tersebut kabur lewat Fentilasi kamar mandi yang ada diruangan Mapolsek Bagan Sinembah.
Baca Juga:
Ratusan Suara Bergema Mendoakan Paslon Bijak Agar Terpilih Menjadi Bupati Rohil di Pematang Ibul
Dari Informasi yang di dapat, Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 04 November 2024, telah dilakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka, diduga pelaku tindak pidana Narkotika yang berada di kecamatan Bagan Sinembah, oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah, dipimpin langsung Iptu Reymon Basir SH, bersama anggotanya Bripka Triyanto, dan Brigadir Wibowo.
Berdasarkan informasi yang di kembangkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan sinembah berhasil mengamankan beberapa orang diantaranya.
1. IF alamat Marpoyan Pekan Baru
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Kecamatan Bangko, Serukan Kemenangan Paslon ASSET Nomor 1 Pilkada Rohil 2024
2. DS, Kelurahan Bagan Batu Kota
3. SH, alamat Jalan Lintas Riau-Sumut Km.17
4. DJS alamat Jalan Lancang Kuning, Kelurahan Bagan Batu Kota