RIAU.WAHANANEWS.CO - Rokan Hilir Sejumlah warga mendatangi kantor media riau.wahananews.co dan wartapenariau.com untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyerobotan dan perusakan kebun kelapa sawit milik masyarakat di wilayah Dusun Bourtrem, Kepenghuluan/Desa Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Warga menyebut, lahan yang disengketakan diduga dikuasai oleh mantan anggota DPRD Rohil, Risben Tambun Seribu, bersama beberapa pihak lainnya.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Menurut keterangan Mateus Turnip, lahan seluas kurang lebih 20 hektare yang diklaim sebagai milik masyarakat telah ditanami kelapa sawit tanpa adanya penyelesaian dengan pihak warga.
"Kami sudah menyampaikan bahwa lahan itu milik kami, tetapi sampai sekarang masih ditanami tanpa ada penyelesaian,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
Perluas Akses Layanan, Guardian Resmikan Gerai ke-368 di Suzuya Mall Bagan Batu
Keterangan serupa disampaikan Markus Sitompul. Ia menjelaskan, keluarga mereka telah menguasai lahan tersebut sejak akhir 1990-an berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRP) tahun 1998 yang diketahui pemerintah setempat di wilayah Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang.
“Kami sudah mengelola lahan itu sejak 1997 dan menanaminya dengan sawit. Namun tanaman kami diduga dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Markus.
Atas persoalan tersebut, keluarga Sitompul telah membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polres Rokan Hilir pada 18 November 2024. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan perusakan tanaman.