Menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) Azwir Effendy tentang ancaman penghentian dukungan operasional migas oleh perusahaan anggota AKMR di WK Rokan, Sukamto menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, Sukamto mengajak agar seluruh pihak mendukung kelancaran operasi WK Rokan.
"Peningkatan kegiatan PHR di WK Rokan harus dilihat secara positif sebagai peluang peningkatan kegiatan ekonomi bagi masyarakat lokal Riau. Aspirasi dari AKMR tentu tetap menjadi bahan masukan bagi kami," katanya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di Blok Rokan, Hinca Antar Berkas Rahasia ke Kejati Riau
Seiring peningkatan kegiatan di WK Rokan, PHR menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung upaya pencapaian rencana bisnis tahun ini, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa. Mekanisme penunjukan kepada anak perusahaan, misalnya, sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diatur dalam pedoman pengadaan barang dan jasa.
Penunjukan kepada anak perusahaan Pertamina dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang kritikal seiring peningkatan signifikan kegiatan operasi di WK Rokan dalam beberapa bulan ke depan untuk meningkatkan produksi.
"Penunjukan anak perusahaan yang dilakukan tersebut bersifat tambahan dan kritikal sehingga tidak akan mengganggu kontrak-kontrak yang sudah ada. Kami tetap menjunjung iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan lokal," papar Sukamto.
Baca Juga:
Pertamina Buka UMK Academy 2024, 1.686 Pelaku Usaha Siap Naik Kelas
Mekanisme penunjukan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan faktor kualitas, harga, kesehatan keselamatan kerja dan lindung lingkungan (K3LL) dengan tujuan meningkatkan produksi. PHR mewajibkan para penyedia barang dan jasa di lingkungan Perusahaan agar mematuhi semua peraturan perundang-undangan, pedoman yang berlaku, dan juga ketentuan-ketentuan dalam kontrak termasuk dalam menggunakan sub-kontraktor.
"Pada prinsipnya, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dijalankan sesuai pedoman pengadaan yang berlaku. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari nilai Perusahaan kami. Secara rutin, Perusahaan juga menjalani proses audit terkait hal ini," tutup Sukamto. (tum)