RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir – PTPN-V, Tanah Putih diduga kuat menelantarkan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PIRLOK seluas 4,6 hektar di wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat, (07/02/2025), lahan yang diklaim sebagai HGB PTPN-V, itu kondisinya tampak tidak terawat semak belukar, banyak ditumbuhi anak kayu.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Asisten Umum PTPN-V, Tanah Putih, Herlambang, menyebutkan bahwa perawatan tetap dilakukan secara berkala, dan panen tandan buah segar (TBS) tetap berlangsung oleh pihak manajemen kebun.
"Walaikumsalam pak, terima kasih infonya. Untuk lahan terkait HGB di PIRLOK tetap perawatan secara berkala, dan untuk buah TBS tetap dipanen oleh pihak manajemen kebun Tanah Putih," ujarnya.
Namun, ketika ditanya apakah kondisi saat ini sesuai dengan standar perawatan PTPN, Herlambang menyatakan bahwa areal tersebut belum masuk dalam rotasi perawatan.
"Areal ini belum masuk rotasi pak. Pemasangan plang juga kita lakukan sebagai bukti bahwa manajemen selalu peduli dengan areal PIRLOK," tambahnya.
Sementara itu, warga setempat menyebut bahwa lahan tersebut tampak tidak terawat selama beberapa tahun terakhir.
"Bisa dilihat sendiri, lahan ini sudah lama semak seperti ini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, menurut keterangan salah satu penghulu/Kepala Desa sekitar, mereka pernah mengajukan permohonan kepada PTPN-V, untuk mengalihkan lahan tersebut agar dikelola oleh pemerintah desa, supaya dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak. Namun, PTPN-V, tidak merespons permintaan tersebut.