RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir dan Kapolsek Bangko bakal menggelar razia tempat hiburan.malam di kota Bagan Siapi - Api dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan Rizal ( Kasatpol PP) kepada awak media melalui pesan whatshap ( Kamis,6/02/25).
Baca Juga:
MK Jadwalkan Sidang Putusan PHPU di Riau pada 4-5 Februari
"Terima kasih infonya sedap.. Kami akan pelajari... Dan kalau perlu akan turun bersama kapolsek Bangko".
Pasalnya, selama ini banyaknya informasi dari masyarakat kalau tempat hiburan karaoke ternyata dijadikan ajang pesta Narkoba berbagai jenis , mulai ekstasi dan minuman keras ilegal dengan berbagai merek.
Dari informasi yang didapat dari warga setempat mengatakan bahwa tempat karoke ini diduga kuat menjadi tempat prustitusi terselubung juga beredarnya pil extasi, ini terlihat apabila ada masyarakat khususnya anak anak muda yang masuk kedalam karoake See You, mereka terlihat berjoget dengan tidak wajar, seperti kerasukan setan.
Baca Juga:
Dewi Maya Tanjung tidak Kooperatif dalam Gelar Perkara Sengketa Lahan Area 88, di Mapolda Riau
Tokoh Agama dam Masyarakat sangat berharap kepada instansi terkait agar segera mengambil langkah dan tindakan tegas sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi bangsa serta memberikan rasa aman Kepada masyarakat Dengan jalan menutup tempat tempat hiburan yang berbau maksiat.
"Kami Masyarakat disini sebenarnya sudah lama resah akan keberadaan karoke See You, akan tetapi kanapa APH setempat tidak pernah melakukan razia, apa pihak Karoke sudah kordinasi atau ada keterlibatan oknum APH didalamnya, hanya Tuhanlah yang tahu," papar warga.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]