RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).
Sidak ini dilakukan menindaklanjuti atas instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kebijakan baru mengenai distribusi LPG bersubsidi. Dalam sidak tersebut, Menteri Bahlil didampingi perwakilan Pertamina meninjau pangkalan milik Yusmaniar untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan sesuai aturan.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Soal Moratorium Gelar Doktor: Yang Saya Tau Bukan Ditangguhkan
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Langkah ini bertujuan agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang sedang mengantri.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat. "Kami akan mengevaluasi penerapannya di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi terbaik," ujarnya.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan LPG bersubsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang merugikan konsumen.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]