Zainal juga menyebutkan bahwa upaya penanaman kembali hutan seringkali menghadapi berbagai kendala.
Kendala-kendala tersebut meliputi potensi konflik kepemilikan lahan, kelangsungan tanaman setelah serah terima kegiatan rehabilitasi, tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), serta kurangnya ketepatan dalam penetapan sasaran.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Dukung Pengembangan Budidaya Hidroponik untuk Ketahanan Pangan Daerah
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, diperlukan pendekatan pengelolaan yang lebih komprehensif.
Pendekatan ini tidak hanya melibatkan analisis dari tahap pra-rehabilitasi hingga pasca-rehabilitasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek lain seperti peran masyarakat, aspek budaya, dan pengelolaan sumber daya secara keseluruhan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]