RIAU.WAHANANEWS.co, Pekanbaru - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi jabatan struktural pada Kejaksaan Tinggi Riau. Dua posisi strategis, yakni Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel), mengalami perubahan.
Zulfikar Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau kini dipindahkan ke posisi baru sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Baca Juga:
PT Sinergi Integritas Agroindustri (SIA) Salurkan CSR ke Masyarakat Melalui Kepenghuluan Bahtera Makmur.
Sementara itu, Muhamat Fahrorozi, yang menjabat sebagai Asintel Kejati Riau, mendapat tugas baru sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Namun, hingga kini, posisi yang ditinggalkan oleh kedua pejabat tersebut belum diisi oleh pengganti resmi. Saat dikonfirmasi pada Kamis (19/12/2024), Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan belum mendapatkan informasi terkait pengganti kedua posisi tersebut.
Baca Juga:
PJ Wali Kota Pekanbaru Lantik 62 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Pekanbaru
"Masih belum tahu siapa penggantinya," ujarnya singkat.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna meningkatkan kinerja dan efektivitas instansi.
[Redaktur : Sah Siandi Lubis]