RIAU.WAHANNEWS.CO - Indragiri Hulu
Aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan yang tengah bersengketa di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menuai perhatian. Salah seorang yang mengaku pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), dan terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut, menyampaikan sejumlah keterangan terkait pemanenan di kebun milik Simarmata, Selasa (10/02/2026).
Baca Juga:
Empat Kawanan Diduga Pencuri Sawit di Inhu Terancam Bui
Pak Anto (nama disebut sesuai keterangan narasumber), warga SP5 Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, saat ditemui di kediamannya menjelaskan bahwa aktivitas pemanenan dilakukan secara berkelompok.
“Kami terbagi ke dalam empat grup. Dalam satu grup terdiri dari lima sampai enam orang untuk melakukan pemanenan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kelompok dapat menghasilkan sekitar dua hingga empat ton TBS dalam sekali panen. Pemanenan dilakukan dua kali dalam sebulan.
Baca Juga:
Dana BOS Ratusan Juta Dikelola Tiap Tahun, Kanopi SMPN 2 Lubuk Batu Jaya Nyaris Rubuh Luput Dari Perbaikan
“Sekitar dua sampai empat ton kalau kami sekali panen dalam satu grup. Untuk penjualan buah, saya tidak tahu dijual ke mana, karena yang membawa atau menjual ke RAM itu anaknya Saniman yang rumahnya di SP4,” katanya.
Dalam keterangannya, Pak Anto juga menyebutkan bahwa hasil pemanenan tersebut digunakan untuk mendukung operasional perjuangan lahan yang sedang disengketakan. Ia mengklaim sebagian kecil hasilnya mengalir kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini masih berupa pengakuan sepihak dan belum terkonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
“Hasilnya nanti dibagi. Kami pergunakan untuk biaya makan di sana serta pengurusan biaya lainnya,” ucapnya.