Baca Juga:
Diduga Dana PIP Jadi “Bancakan”, Siswa Miskin di MA Swasta Miftahul Jannah Terima Sisa Rp373 Ribu dari Rp1,8 Juta
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek pembangunan RKB tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp509.486.000, dengan masa pelaksanaan pekerjaan terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 14 Desember 2025. Kontraktor pelaksana kegiatan adalah CV Cahaya Berkilau, sementara konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Gita Lestari Consultant.
Namun hingga melewati batas waktu kontrak, progres pekerjaan disebut baru mencapai sekitar 75 persen.
Baca Juga:
Diduga Tahan Dana PIP, Madrasah Aliyah Swasta di Peranap Tuai Sorotan
Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), tidak membuahkan hasil. Ketiganya memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Melalui penyampaian sekertaris dinas diketahui Bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) .
"Isnanto, PPTK nya,"singkat nya.