Sikap diam para pejabat tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Sebagai pengelola anggaran dan penanggung jawab teknis kegiatan, transparansi dan keterbukaan informasi seharusnya menjadi kewajiban, terlebih ketika proyek pendidikan yang menyangkut kepentingan langsung peserta didik mengalami keterlambatan dan indikasi masalah kualitas.
Pengamat kebijakan publik menilai, bungkamnya pejabat bukanlah solusi, melainkan berpotensi memperbesar ketidakpercayaan masyarakat. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pejabat publik dituntut untuk responsif, akuntabel, dan siap memberikan penjelasan atas setiap penggunaan uang negara.
Baca Juga:
Diduga Dana PIP Jadi “Bancakan”, Siswa Miskin di MA Swasta Miftahul Jannah Terima Sisa Rp373 Ribu dari Rp1,8 Juta
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek, kualitas bangunan, maupun langkah yang akan diambil untuk memastikan pembangunan RKB tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan aman digunakan.
[Redaktur: Adi Riswanto]