RIAU.WAHANANEWS.CO, ROHIL – Salah satu media daring diduga menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat. Dalam pemberitaannya, media tersebut menuding salah satu Babinsa di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terlibat atau membekingi pemasukan buah mangga ilegal dari negara tetangga, Malaysia.
Komandan Pos Ramil (Danposramil) Panipahan, Pelda Toni Irawan, saat dikonfirmasi pada Minggu (10/8/2025), dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar di media sosial TikTok tersebut.
Baca Juga:
Wabup Rokan Hilir Sambut Pangdam I dalam Misi Penanganan Karhutla
"Video itu merupakan rekaman lama yang diambil pada 5 Maret 2025. Lokasi kejadian berada di Sungai Teluk Rukam, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir," ujar Pelda Toni.
Ia menjelaskan, pada 5 Maret 2025, salah seorang warga datang ke rumah Serda Musrianto, Babinsa Panipahan Darat, untuk melaporkan adanya kapal mencurigakan yang bersandar di Sungai Teluk Rukam, Panipahan Darat.
Setelah menerima laporan, Serda Musrianto segera menuju lokasi. Sesampainya di sana, ia melihat kapal tersebut tengah membongkar muatan berupa buah-buahan. Di atas kapal, terlihat dua anggota TNI AL sedang berdiri. Tidak lama kemudian, datang dua petugas Bea Cukai.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Tanamkan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan kepada Pelajar lewat Program Green Policing
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Serda Musrianto menyampaikannya kepada saya. Setelah saya cek, saya memerintahkan Serda Musrianto untuk kembali karena kasus itu sudah ditangani pihak Bea Cukai," terang Pelda Toni.
Ia menambahkan, video tersebut diduga sengaja diviralkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memutarbalikkan fakta dengan maksud dan tujuan tertentu.
"Sekali lagi saya tegaskan, pemberitaan itu tidak benar. Kami memiliki bukti bahwa informasi tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan sebenarnya," pungkasnya.