Pernyataan tersebut memicu tanda tanya dari berbagai pihak, mengingat klaim tersebut baru muncul belakangan dan tidak disertai penjelasan sejarah penguasaan lahan.
Klaim tersebut dibantah oleh sejumlah tetua warga SP4 dan mantan aparat desa yang mengetahui sejarah kebun tersebut.
Baca Juga:
Sekolah Baru Dua Tahun Dibangun Sudah Rusak Parah, Sanitasi SMA Negeri 2 Batang Gangsal Memprihatinkan
Seorang sesepuh SP4, saat ditemui di kediamannya, menyatakan dengan tegas bahwa kebun tersebut sejak awal merupakan milik keluarga Simarmata.
"Setahu saya, lahan itu milik keluarga Simarmata. Dulu saya bersama istri ikut bekerja mempolibek bibit sawit yang akan ditanam di kebun tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:
Diduga Marak Praktik “Kencing” CPO di Jalan Lintas Sumatera, Gudang Penimbunan di Inhu Jadi Sorotan
Hal senada disampaikan Siboro, salah seorang warga yang mengaku sering menjerat hama babi hutan di lahan/kebun keluarga Simarmata.
“Aneh kalau mereka mengaku punya surat, tapi baru sekarang memanen. Kalau memang lahan itu milik mereka, kenapa tidak dari dulu? Dulu yang mengukur lahan itu Pak Pangaribuan, rumahnya di SP5. Silakan ditanya ke beliau,” ujarnya.