Pernyataan tersebut memicu tanda tanya dari berbagai pihak, mengingat klaim tersebut baru muncul belakangan dan tidak disertai penjelasan sejarah penguasaan lahan.
Klaim tersebut dibantah oleh sejumlah tetua warga SP4 dan mantan aparat desa yang mengetahui sejarah kebun tersebut.
Baca Juga:
Soroti Polemik Lahan Satgas PKH, Pemuda Peduli Inhu Desak Kejari Cabut KSO PT PAS
Seorang sesepuh SP4, saat ditemui di kediamannya, menyatakan dengan tegas bahwa kebun tersebut sejak awal merupakan milik keluarga Simarmata.
"Setahu saya, lahan itu milik keluarga Simarmata. Dulu saya bersama istri ikut bekerja mempolibek bibit sawit yang akan ditanam di kebun tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:
Diduga Jadi Gudang Penimbunan Solar, Belasan Baby Tank Ditemukan di Rumah Warga Kampung Dangang
Hal senada disampaikan Siboro, salah seorang warga yang mengaku sering menjerat hama babi hutan di lahan/kebun keluarga Simarmata.
“Aneh kalau mereka mengaku punya surat, tapi baru sekarang memanen. Kalau memang lahan itu milik mereka, kenapa tidak dari dulu? Dulu yang mengukur lahan itu Pak Pangaribuan, rumahnya di SP5. Silakan ditanya ke beliau,” ujarnya.