WahanaNews - Riau | Kolaborasi antara Unit Reskrim Polsek Bangko bersama Polsek Rimba Melintangberhasil meringkus sekaligus menyeret otak pelaku pencurian sepeda motor terparkir di RSUD dr Pratomo di Jalan Pahlawan, Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (22/6/2023).
Diketahui, pelaku ST alias Alul (28) seorang warga Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang sebelumnya sudah tertangkap atas pencurian sepeda motor di Rimba Melintang.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Gelar Bakti Sosial Jelang Pilkada Serentak 2024
Pelaku kemudian kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor Honda merk Beat Street milik seorang pekerja honorer RSUD dr Soetomo bernama Rizal Aksana Putra (21) pada Kamis (11/6/2023) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko dan Polsek Rimba Melintang tersebut.
Setelah diusut lebih jauh oleh petugas, ternyata ada seorang otak pelaku yang juga berperan selaku pemesan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial BT alias Ibeh (43) yang ikut terlibat," ungkap AKP Juliandi, dikutip Minggu (25/6/2023).
Baca Juga:
Antisipasi Berita Hoaks, Sat Binmas Polres Rokan Hilir Gelar Sosialisasi
Berdasarkan kronologis, korban Rizal Aksana Putra sebelumnya memarkirkan sepeda motornya di parkiran rumah sakit. Kemudian saat istirahat siang, korban keluar dari dalam ruangan rumah sakit dan istirahat di pos jaga.
Selanjutnya, salah seorang teman korban meminta tolong kepadanya untuk membeli kopi. Saat hendak mengambil kendaraannya, ternyata sepeda motor miliknya telah hilang dan diduga dicuri.
"Atas kejadian itu, korban pun mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko," jelas AKP Juliandi.