WahanaNews - Riau | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil, meringkus pelaku pencurian berinisial MR alias Riski (31) di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi membenarkan adanya penangkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
Baca Juga:
Polres Rokan Hilir Gelar Shalat Gaib untuk Tiga Personel Polri yang Gugur di Lampung
Diketahui, kejadian tersebut bermula saat adanya laporan dari saksi bernama Herman yang sempat melihat kondisi rumah korban, Sri Basuki (57) yang terletak di Jalan Bintang, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam keadaan terbuka di pintu bagian belakang.
Herman pun lantas memeriksa rumah korban dan mendapati sepeda motor milik korban tidak ada ditempatnya.
Adapun korban, setelah mendengar laporan dari saudara Herman, korban yang saat itu berada di Pematang Siantar, Sumatera Utara pun langsung pulang kerumahnya.
Baca Juga:
Masalah Sampah di Bagan Batu Tak Kunjung Teratasi, Warga Keluhkan Minimnya Solusi Pemerintah
"Setibanya korban di rumah, korban pun mendapati dua unit sepeda motor merk Supra X 125 warna merah hilang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih hilang. Ada pula beberapa barang meliputi 1 unit laptop Acer, 1 unit laptop merk HP, 2 tabung gas, 1 unit mesin ketam, 1 unit Grenda tangan merk metabu, 1 unit mesin air merk ground fos dan 1 unit mesin pompa merk shimizu pun juga hilang," jelas Julindi, dikutip Jumat (16/6/2023).
Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian berkisar Rp20 juta. Selanjutnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangko.
Dalam laporannya, korban kemudian mencirikan pelaku kepada pihak Polsek Bangko yang kemudian jajaran Polsek pun memburu pelaku di kediamannya,