RIAU.WAHANANEWS.CO - Padang Pariaman
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta permainan kelulusan di lingkungan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat terus bergulir. Kali ini, pihak Polres Padang Pariaman disebut akan memanggil pihak kampus maupun sejumlah oknum yang diduga berperan sebagai perantara atau calo dalam proses kelulusan mahasiswa, guna dimintai keterangan, Senin (18/5/2026).
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
Langkah tersebut diambil setelah aparat kepolisian menerima berbagai keluhan dan keterangan dari keluarga mahasiswa yang mengaku menjadi korban dalam proses pendidikan dan kelulusan di kampus pelayaran tersebut.
Kepada keluarga mahasiswa dan sejumlah awak media, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh. Tentunya kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Kapolres guna menentukan langkah yang akan ditempuh selanjutnya,” ujar pihak Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Baca Juga:
Pembunuhan 3 Gadis di Sumbar: Satu Pelaku, Tiga Korban, dan Duka yang Menelan Nyawa Ibu
Sorotan terhadap kampus tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya praktik pungli dan permainan kelulusan yang menyeret nama sejumlah oknum di lingkungan kampus. Dugaan itu mencuat usai ratusan mahasiswa mengikuti rangkaian ujian pada 6 April hingga 25 April 2026 serta prosesi wisuda pada 9 Mei 2026.
Persoalan menjadi perhatian publik karena sejumlah mahasiswa yang telah mengikuti wisuda dan mengenakan toga justru kemudian dinyatakan tidak lulus. Kondisi itu memicu tanda tanya dari berbagai pihak terkait mekanisme penilaian dan transparansi akademik yang diterapkan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Satreskrim Polres Padang Pariaman menyebut telah melaporkan perkembangan informasi kepada pimpinan dan berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak kampus.