RIAU.WAHANANEWS.CO - Padang Pariaman
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta permainan kelulusan di lingkungan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat terus bergulir. Kali ini, pihak Polres Padang Pariaman disebut akan memanggil pihak kampus maupun sejumlah oknum yang diduga berperan sebagai perantara atau calo dalam proses kelulusan mahasiswa, guna dimintai keterangan, Senin (18/5/2026).
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
Langkah tersebut diambil setelah aparat kepolisian menerima berbagai keluhan dan keterangan dari keluarga mahasiswa yang mengaku menjadi korban dalam proses pendidikan dan kelulusan di kampus pelayaran tersebut.
Kepada keluarga mahasiswa dan sejumlah awak media, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh. Tentunya kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Kapolres guna menentukan langkah yang akan ditempuh selanjutnya,” ujar pihak Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Baca Juga:
Pembunuhan 3 Gadis di Sumbar: Satu Pelaku, Tiga Korban, dan Duka yang Menelan Nyawa Ibu
Sorotan terhadap kampus tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya praktik pungli dan permainan kelulusan yang menyeret nama sejumlah oknum di lingkungan kampus. Dugaan itu mencuat usai ratusan mahasiswa mengikuti rangkaian ujian pada 6 April hingga 25 April 2026 serta prosesi wisuda pada 9 Mei 2026.
Persoalan menjadi perhatian publik karena sejumlah mahasiswa yang telah mengikuti wisuda dan mengenakan toga justru kemudian dinyatakan tidak lulus. Kondisi itu memicu tanda tanya dari berbagai pihak terkait mekanisme penilaian dan transparansi akademik yang diterapkan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Satreskrim Polres Padang Pariaman menyebut telah melaporkan perkembangan informasi kepada pimpinan dan berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak kampus.
“Saya barusan menghadap Kapolres dan sudah saya jelaskan semuanya. Ibu Kapolres memahami persoalan ini. Sesuai dengan jawaban saya sebelumnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Poltekpel,” ujar AKP Nedrawati, S.H., M.H. selaku Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, para mahasiswa diduga sejak awal telah dibebani berbagai biaya pendidikan dengan nominal yang tidak sedikit. Selain itu, muncul pula dugaan adanya praktik percaloan yang bermain di balik proses pendidikan maupun kelulusan.
Kekecewaan mahasiswa memuncak setelah pengumuman kelulusan disampaikan usai prosesi wisuda selesai dilaksanakan. Sejumlah mahasiswa mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait kemungkinan tidak lulus.
“Setelah wisuda selesai, baru diumumkan banyak yang tidak lulus. Yang lulus hanya segelintir orang dan katanya ada yang memakai ‘jalur langit’,” ungkap salah seorang mahasiswa kepada awak media.
Istilah “jalur langit” diduga digunakan sebagai kode untuk praktik suap demi memuluskan kelulusan. Sejumlah nama bahkan disebut-sebut berperan sebagai perantara yang menawarkan bantuan kepada mahasiswa agar dapat dinyatakan lulus dengan imbalan uang tertentu.
Tak hanya itu, mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus disebut diwajibkan mengikuti ujian ulang dengan biaya yang bervariasi dari Rp172 ribu hingga Rp500 ribu per mata pelajaran. Beberapa mahasiswa bahkan dikabarkan harus mengulang hingga belasan mata kuliah atau mata pelajaran.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa mekanisme ketidaklulusan tidak lagi semata-mata berkaitan dengan aspek akademik, melainkan berpotensi menjadi celah praktik yang merugikan peserta didik.
Sejumlah mahasiswa juga mengaku telah mengeluarkan biaya besar selama menempuh pendidikan. Mulai dari biaya pendaftaran, uang masuk, biaya ujian, hingga biaya wisuda.
“Awal daftar Rp200 ribu, uang masuk Rp11,7 juta, uang ujian Rp2,950 juta, uang wisuda Rp950 ribu. Belum lagi selama ujian ada biaya tambahan untuk dosen dan keperluan lain,” keluh sejumlah mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang berasal dari luar daerah, beban ekonomi disebut semakin berat karena harus menanggung biaya tempat tinggal dan kebutuhan hidup selama menjalani pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat sebagai perantara kelulusan masih belum memperoleh tanggapan. Sejumlah pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp disebut telah terbaca, namun belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, mahasiswa dan pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pungli maupun praktik percaloan kelulusan di lingkungan kampus tersebut secara transparan dan profesional.
[Redaktur: Adi Riswanto]