“Saya barusan menghadap Kapolres dan sudah saya jelaskan semuanya. Ibu Kapolres memahami persoalan ini. Sesuai dengan jawaban saya sebelumnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Poltekpel,” ujar AKP Nedrawati, S.H., M.H. selaku Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, para mahasiswa diduga sejak awal telah dibebani berbagai biaya pendidikan dengan nominal yang tidak sedikit. Selain itu, muncul pula dugaan adanya praktik percaloan yang bermain di balik proses pendidikan maupun kelulusan.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
Kekecewaan mahasiswa memuncak setelah pengumuman kelulusan disampaikan usai prosesi wisuda selesai dilaksanakan. Sejumlah mahasiswa mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait kemungkinan tidak lulus.
“Setelah wisuda selesai, baru diumumkan banyak yang tidak lulus. Yang lulus hanya segelintir orang dan katanya ada yang memakai ‘jalur langit’,” ungkap salah seorang mahasiswa kepada awak media.
Istilah “jalur langit” diduga digunakan sebagai kode untuk praktik suap demi memuluskan kelulusan. Sejumlah nama bahkan disebut-sebut berperan sebagai perantara yang menawarkan bantuan kepada mahasiswa agar dapat dinyatakan lulus dengan imbalan uang tertentu.
Baca Juga:
Pembunuhan 3 Gadis di Sumbar: Satu Pelaku, Tiga Korban, dan Duka yang Menelan Nyawa Ibu
Tak hanya itu, mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus disebut diwajibkan mengikuti ujian ulang dengan biaya yang bervariasi dari Rp172 ribu hingga Rp500 ribu per mata pelajaran. Beberapa mahasiswa bahkan dikabarkan harus mengulang hingga belasan mata kuliah atau mata pelajaran.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa mekanisme ketidaklulusan tidak lagi semata-mata berkaitan dengan aspek akademik, melainkan berpotensi menjadi celah praktik yang merugikan peserta didik.
Sejumlah mahasiswa juga mengaku telah mengeluarkan biaya besar selama menempuh pendidikan. Mulai dari biaya pendaftaran, uang masuk, biaya ujian, hingga biaya wisuda.