Sikap tidak kooperatif tersebut disayangkan sejumlah pihak, mengingat kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama dalam pengelolaan dana BOS. Ketertutupan informasi dinilai berpotensi memperkuat dugaan publik terhadap tata kelola keuangan sekolah yang tidak transparan.
Berdasarkan data Dapodik, SMAN 1 Peranap tercatat memiliki sekitar 850 siswa. Dengan jumlah tersebut, sekolah diperkirakan menerima dana BOS pusat dan BOS daerah dengan total mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun. Besarnya dana yang dikelola menuntut akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan dana pendidikan.
Baca Juga:
Tumpukan TBS Sortiran Jadi Alarm Keras Manajemen PTPN: Di Mana Kendali Produksi dan Mutu?
Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
[Redaktur Adi Riswanto]