RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu–
Besarnya alokasi dana pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana serta membengkaknya pos Pembayaran Honor di SMAN 1 Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menjadi sorotan serius sejumlah pihak. Dugaan kejanggalan tersebut mencuat dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Baca Juga:
Tumpukan TBS Sortiran Jadi Alarm Keras Manajemen PTPN: Di Mana Kendali Produksi dan Mutu?
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba, kepada awak media mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi yang patut dipertanyakan dalam penyerapan dana BOS di sekolah tersebut, Senin (15/12/2025).
“Terdapat sejumlah kejanggalan yang kami temui dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Peranap. Salah satunya pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang pada tahun 2024 menghabiskan anggaran hingga Rp497.671.150. Selain itu, pada tahun 2025 tahap I, pos Pembayaran Honor mencapai Rp171.900.000,” ujar Rudi.
Rudi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhu menilai, angka tersebut tergolong besar jika dibandingkan dengan kebutuhan riil dan pola penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Diduga Beri Informasi Berbeda, Kepsek SDN 003 Enggan Transparan Soal Honor Dana BOS
Ia menambahkan, sorotan tidak hanya tertuju pada besarnya angka penyerapan anggaran, tetapi juga pada aspek transparansi pengelolaan dana BOS yang dinilai masih lemah.
"Kami juga menyoroti papan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS yang ditampilkan secara terbuka di lingkungan sekolah dalam keadaan kosong, seolah sudah lama tidak diisi berap besaran nominal pada tiap tiap pos anggaran. Padahal, transparansi merupakan kewajiban yang diatur dalam juknis BOS,” tegasnya.