RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu–
Besarnya alokasi dana pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana serta membengkaknya pos Pembayaran Honor di SMAN 1 Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menjadi sorotan serius sejumlah pihak. Dugaan kejanggalan tersebut mencuat dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Baca Juga:
Tumpukan TBS Sortiran Jadi Alarm Keras Manajemen PTPN: Di Mana Kendali Produksi dan Mutu?
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba, kepada awak media mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi yang patut dipertanyakan dalam penyerapan dana BOS di sekolah tersebut, Senin (15/12/2025).
“Terdapat sejumlah kejanggalan yang kami temui dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Peranap. Salah satunya pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang pada tahun 2024 menghabiskan anggaran hingga Rp497.671.150. Selain itu, pada tahun 2025 tahap I, pos Pembayaran Honor mencapai Rp171.900.000,” ujar Rudi.
Rudi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhu menilai, angka tersebut tergolong besar jika dibandingkan dengan kebutuhan riil dan pola penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Diduga Beri Informasi Berbeda, Kepsek SDN 003 Enggan Transparan Soal Honor Dana BOS
Ia menambahkan, sorotan tidak hanya tertuju pada besarnya angka penyerapan anggaran, tetapi juga pada aspek transparansi pengelolaan dana BOS yang dinilai masih lemah.
"Kami juga menyoroti papan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS yang ditampilkan secara terbuka di lingkungan sekolah dalam keadaan kosong, seolah sudah lama tidak diisi berap besaran nominal pada tiap tiap pos anggaran. Padahal, transparansi merupakan kewajiban yang diatur dalam juknis BOS,” tegasnya.
Menurut Rudi, fluktuasi pada pos Pembayaran Honor juga menimbulkan tanda tanya. Ia menyebut bahwa nilai honor pada tahun 2025 disebut-sebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, bahkan diklaim mencapai hingga tiga kali lipat.
"Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Jika tidak, maka wajar publik bertanya-tanya ke mana arah pengelolaan dana tersebut,” katanya.
Sebagai pemerhati pendidikan di Provinsi Riau, Rudi meminta agar instansi terkait tidak tinggal diam. Ia secara khusus mendorong Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Peranap.
“Kami berharap BPK dan Inspektorat segera turun tangan untuk menelusuri dugaan kejanggalan ini agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Peranap, Eka May Putra, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya awak media untuk meminta klarifikasi, baik dengan mendatangi sekolah secara langsung maupun melalui pesan singkat WhatsApp, belum mendapatkan tanggapan.
Sikap tidak kooperatif tersebut disayangkan sejumlah pihak, mengingat kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama dalam pengelolaan dana BOS. Ketertutupan informasi dinilai berpotensi memperkuat dugaan publik terhadap tata kelola keuangan sekolah yang tidak transparan.
Berdasarkan data Dapodik, SMAN 1 Peranap tercatat memiliki sekitar 850 siswa. Dengan jumlah tersebut, sekolah diperkirakan menerima dana BOS pusat dan BOS daerah dengan total mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun. Besarnya dana yang dikelola menuntut akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan dana pendidikan.
Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
[Redaktur Adi Riswanto]