RIAU.WAHANANEWS.CO - Indragiri Hulu
Aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga kian menjamur di wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu. Pantauan awak media di dua titik lokasi berbeda memperlihatkan keluar-masuknya sejumlah orang ke dalam rumah yang disinyalir kuat menjadi tempat praktik perjudian tersebut.
Baca Juga:
Dana BOS Ratusan Juta Dikelola Tiap Tahun, Kanopi SMPN 2 Lubuk Batu Jaya Nyaris Rubuh Luput Dari Perbaikan
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan SP6, Lapo Sibarani. Aktivitas di tempat itu tampak berlangsung terbuka, dengan intensitas lalu-lalang pengunjung yang cukup tinggi, seolah tanpa rasa khawatir akan penindakan aparat penegak hukum.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait dugaan praktik perjudian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya justru meminta awak media untuk menunggu di Mapolsek.
“Abang dari media mana? Yang abang kirimkan ke saya kan video ya bang. Kita baru bisa menduga ya bang,” ujarnya singkat.
Baca Juga:
Diduga Cacat Mutu, Revitalisasi SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya Tetap Diserahterimakan
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik perjudian merupakan tindak pidana yang jelas diatur dan dilarang oleh hukum, sehingga publik berharap adanya respons cepat dan tindakan nyata, bukan sekadar menunggu atau berlindung di balik kata “dugaan”.
Situasi ini semakin menarik perhatian ketika, tak lama setelah konfirmasi dilakukan, awak media justru dihubungi oleh seorang pria yang mengaku bernama Sembiring, yang menyatakan dirinya terlibat dalam aktivitas game tembak ikan di Lubuk Batu Jaya.