RIAU.WAHANANEWS.CO - Indragiri Hulu
Aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga kian menjamur di wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu. Pantauan awak media di dua titik lokasi berbeda memperlihatkan keluar-masuknya sejumlah orang ke dalam rumah yang disinyalir kuat menjadi tempat praktik perjudian tersebut.
Baca Juga:
Dana BOS Ratusan Juta Dikelola Tiap Tahun, Kanopi SMPN 2 Lubuk Batu Jaya Nyaris Rubuh Luput Dari Perbaikan
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan SP6, Lapo Sibarani. Aktivitas di tempat itu tampak berlangsung terbuka, dengan intensitas lalu-lalang pengunjung yang cukup tinggi, seolah tanpa rasa khawatir akan penindakan aparat penegak hukum.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait dugaan praktik perjudian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya justru meminta awak media untuk menunggu di Mapolsek.
“Abang dari media mana? Yang abang kirimkan ke saya kan video ya bang. Kita baru bisa menduga ya bang,” ujarnya singkat.
Baca Juga:
Diduga Cacat Mutu, Revitalisasi SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya Tetap Diserahterimakan
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik perjudian merupakan tindak pidana yang jelas diatur dan dilarang oleh hukum, sehingga publik berharap adanya respons cepat dan tindakan nyata, bukan sekadar menunggu atau berlindung di balik kata “dugaan”.
Situasi ini semakin menarik perhatian ketika, tak lama setelah konfirmasi dilakukan, awak media justru dihubungi oleh seorang pria yang mengaku bernama Sembiring, yang menyatakan dirinya terlibat dalam aktivitas game tembak ikan di Lubuk Batu Jaya.
“Selamat sore, salam kenal bg, saya Sembiring. Terkait kegiatan yang ada di Lubuk Batu Jaya bg, game tembak ikan. Saya ada dalam situ bg, mohon petunjuk bg, izin bg, bisa kita berteman kan bg,” ucapnya melalui pesan singkat.
Kontak tersebut memunculkan dugaan adanya upaya pendekatan kepada awak media, yang dalam praktik jurnalistik patut dipertanyakan maksud dan tujuannya.
Masyarakat kini berharap Polsek Lubuk Batu Jaya tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas perjudian yang meresahkan dan berpotensi merusak tatanan sosial. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah tersebut.
[Redaktur: Adi Riswanto]