RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu —
Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya menjadi penopang harapan siswa dari keluarga kurang mampu, justru diduga berubah menjadi beban baru bagi peserta didik di Madrasah Aliyah (MA) Swasta Miftahul Jannah, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, provinsi Riau.
Baca Juga:
Sampah Menggunung di MTs Miftahul Jannah Peranap, Tanggung Jawab Kepsek Dipertanyakan
Alih-alih diterima utuh oleh siswa, dana bantuan pendidikan sebesar Rp1,8 juta per siswa diduga dipangkas hingga lebih dari 75 persen, bahkan disebut mencapai 90 persen, dengan dalih pembayaran SPP, LKS, dan biaya ujian.
Ironisnya, kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi ekonomi keluarga siswa yang justru menjadi alasan utama mereka ditetapkan sebagai penerima PIP.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Dahlia, membenarkan bahwa dana PIP yang telah dicairkan memang dikumpulkan sementara oleh pihak sekolah.
Baca Juga:
Dilaporkan Kades Gegara Bansos, Warga Semelinang Tebing Mengaku Diintimidasi Aparat Desa
"Jumlah siswa di sekolah ini 118 orang. Besaran SPP Rp100 ribu per bulan. Khusus kelas XII ditambah Rp30 ribu sebagai tabungan ujian,” jelasnya, Kamis (18/12/2025).
Menurut Dahlia, dari 45 siswa penerima PIP, dana tersebut dialokasikan untuk membayar SPP siswa, bahkan sebagian akan digunakan membantu siswa lain yang tidak menerima PIP namun dianggap kurang mampu.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan serius: atas dasar regulasi apa sekolah mengambil alih pengelolaan dana bantuan yang seharusnya menjadi hak penuh siswa?