WahanaNews-Riau I Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai (BC) Riau dan Dumai gencar memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Dari penindakan yang telah dilakukan, Kanwil BC Riau dan BC Dumai, juga rutin memusnahkan barang bukti.
Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang barang hasil penindakan.
Baca Juga:
Kasus korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Pejabat DJKN
Bertempat di halaman belakang Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (13/10/2021), digelar kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN).
Barang ilegal itu merupakan hasil penindakan periode 2020-2021, pelanggaran tindak kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong dan dilindas dengan alat berat.
Kepala Kantor BC Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan, pihaknya menggelar pemusnahan BMN, hasil penindakan pelanggaran tindak kepabeanan dan cukai periode 2020-2021.
Baca Juga:
Penyelundupan Imigran Rohingya Dibongkar, Polisi: Ada Koordinator
Adapun barang ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari dua kelompok berdasarkan persetujuan pemusnahan yang diberikan kantor KPKNL Dumai.
Kelompok pertama, 2.637.316 batang rokok berbagai jenis dan merek tanpa dilekati pita cukai.
Kemudian tambahnya, 2.227 liter minuman mengandung etil alkohol berbagai jenis dan merek tanpa dilekati pita cukai.