Riau.WahanaNews.co - Pria berinisial SE (33) yang mengaku sebagai buruh tani, diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil di Dusun Suka Makmur, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penggerebekan ini dilakukan pada pukul 21.30 WIB, Selasa (19/9/2023).
Selama kurun waktu 6 bulan, SE diduga telah menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk 3 bungkus plastik bening yang diduga berisi Sabu-sabu, alat-alat pemakaian narkoba, dan uang hasil penjualan.
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Kapores Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria menjelaskan bahwa, pengungkapan tindak pidana narkotika ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Pujud memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Anggota Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Y.U. Sormin melakukan penyelidikan dengan membawa surat perintah tugas. Mereka berhasil menangkap SE di samping rumahnya. Dalam penggeledahan, sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu, tisu, dompet, dan alat-alat lainnya berhasil disita.
SE mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang individu dengan inisial G (masih dalam lidik) yang beralamat di daerah Pulau Raja (Kisaran). Tersangka juga mengakui telah menjual narkotika jenis sabu-sabu selama 6 bulan. Hasil tes urine terhadap tersangka positif mengandung Amphetamin.
Baca Juga:
Afrizal Sintong: Program Unggulan Kami Berobat Gratis, BPJS Tenaga Kerja dan Pasar Murah
Tersangka SE pun selanjutnya dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
[Redaktur: Mega Puspita]