Riau.WahanaNews.co - Diduga terlibat dalam bisnis penggelapan cangkang diperusahaan tempatnya bekerja, mantan Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pujud Karya Lestari dibawa pulang ke Rokan Hilir (Rohil) oleh penyidik dan Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Jalan Poros Rasau Jaya, Desa Rasau Jaya 2, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
"Telah diamankan 1 orang dengan dugaan ikut terlibat dalam tindak pidana Penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/V/2023/ SPKT/ Polres Rokan Hilir/Polda Riau Tanggal 31 Mei 2023, oleh jajaran Polrez Rohil di Polsek Pujud," ungkap Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria, dikutip Selasa (5/9/2023).
Dewy menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan setelah tim penyidik mengamankan empat nama diduga pelaku penggelapan, yakni di antaranya Adrus (eks Humas), Zulpikar (eks danton security), Suratno (eks sopir mobil BM 9214 PO), dan Leo Waldy (juga eks sopir).
Adapun perkaranya sudah diserahkan ke JPU kejaksaan Negeri Rokan Hilir (P21) pada 31 Mei 2023 lalu. Dan, hasil dari penyelidikan dan penyidikan dari ke empat tersangka ini, diperoleh keterangan bahwa KLN (eks manager) juga ikut terlibat dalam penggelapan cangkang tersebut.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
"Dari hasil pemeriksaan awal, KLN mengakui perbuatannya menjual cangkang tanpa sepengetahuan pihak PT. Pujud Karya Sawit. Selanjutnya, tim penyidik dan opsnal membawanya ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Aipda Dewy Satria.
[Redaktur: Mega Puspita]