Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka pembuktiannya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Poltekpel itu memiliki instansi sendiri, bukan berada di bawah pemerintahan korong atau dusun. Jadi saya berharap pihak institusi terkait dapat bertanggung jawab dan segera melakukan pembenahan,” tegasnya.
Baca Juga:
Banjir Putus Total Akses Padang–Bukittinggi, Kendaraan Macet Sejak Pagi
Selain itu, Endri juga berharap pihak kampus dapat lebih terbuka dan profesional, khususnya terkait pengelolaan biaya pendidikan bagi para taruna baru.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
“Harapan saya ke depan, pihak kampus bisa lebih profesional dalam mendidik taruna-taruna baru dan lebih transparan soal biaya pendidikan. Kita semua paham setiap kegiatan tentu ada biaya, namun jika ada pungutan di luar ketentuan atau di luar perencanaan, itu yang kemudian menimbulkan dugaan pungli,” ujarnya.
Terkait adanya nama seorang warga berinisial MH yang disebut-sebut diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan dana atau dikenal dengan istilah “jalur langit” dalam proses kelulusan, Endri mengaku belum mengenal sosok tersebut.
“Soal keterlibatan MH ini baru sekarang saya dengar. Di sini banyak pendatang karena daerah kami sudah cukup maju. Lagi pula, sosok MH ini juga belum terdata sebagai warga kami. Bisa saja berdomisili di luar daerah,” jelasnya.