RIAU.WAHANANEWS.CO – Padang Pariaman
Maraknya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses kelulusan di kampus Politeknik Pelayaran (poltekpel ) Sumatera Barat yang berlokasi di Korong Tiram, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
Baca Juga:
Banjir Putus Total Akses Padang–Bukittinggi, Kendaraan Macet Sejak Pagi
Wali Korong setempat, Endri, akhirnya angkat bicara terkait isu yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2026), ia mengaku dugaan praktik pungli tersebut memang sudah menjadi perbincangan hangat di lingkungan warga.
“Terima kasih sebelumnya sudah menghubungi saya. Terkait dugaan pungli dalam hal kelulusan di Poltekpel, sebenarnya hal ini sudah ramai dibicarakan masyarakat kami,” ujar Endri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut diduga terjadi di internal kampus dan tidak melibatkan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
“Namun di sini saya menduga kegiatan itu dilakukan oleh pihak kampus sendiri. Maksud saya, tidak ada keterlibatan masyarakat kami. Saya selaku wali korong tentu sangat menyayangkan persoalan ini bisa sampai terjadi,” katanya.
Menurut Endri, keberadaan kampus di wilayahnya secara tidak langsung ikut berdampak terhadap citra lingkungan masyarakat sekitar.
“Karena letak kampus Poltekpel berada di wilayah dusun saya, tentu dengan beredarnya dugaan pungli ini sedikit banyak mempengaruhi citra kampung kami di mata publik,” lanjutnya.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka pembuktiannya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Poltekpel itu memiliki instansi sendiri, bukan berada di bawah pemerintahan korong atau dusun. Jadi saya berharap pihak institusi terkait dapat bertanggung jawab dan segera melakukan pembenahan,” tegasnya.
Selain itu, Endri juga berharap pihak kampus dapat lebih terbuka dan profesional, khususnya terkait pengelolaan biaya pendidikan bagi para taruna baru.
“Harapan saya ke depan, pihak kampus bisa lebih profesional dalam mendidik taruna-taruna baru dan lebih transparan soal biaya pendidikan. Kita semua paham setiap kegiatan tentu ada biaya, namun jika ada pungutan di luar ketentuan atau di luar perencanaan, itu yang kemudian menimbulkan dugaan pungli,” ujarnya.
Terkait adanya nama seorang warga berinisial MH yang disebut-sebut diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan dana atau dikenal dengan istilah “jalur langit” dalam proses kelulusan, Endri mengaku belum mengenal sosok tersebut.
“Soal keterlibatan MH ini baru sekarang saya dengar. Di sini banyak pendatang karena daerah kami sudah cukup maju. Lagi pula, sosok MH ini juga belum terdata sebagai warga kami. Bisa saja berdomisili di luar daerah,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Endri meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Padang Pariaman, segera mengusut tuntas dugaan pungli tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Padang Pariaman, dapat segera menuntaskan persoalan ini. Sebab, kami sebagai masyarakat tentu tidak ingin citra kampung menjadi buruk akibat persoalan tersebut. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap daerah kami,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Politeknik Pelayaran Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
[Redaktur: Adi Riswanto]