“Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembelian buku sekitar Rp34 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan ujian semester ganjil, termasuk biaya fotokopi soal ujian dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan menunda pembayaran honor penjaga sekolah diambil berdasarkan kesepakatan bersama dan seluruh penggunaan anggaran memiliki bukti administrasi.
Baca Juga:
DPD KPK Independen Rohil Desak Gakkumhut dan Kepolisian Tindak Tegas Dugaan Perusakan Hutan Mangrove di Teluk Piayi
“Semua penggunaan dana ada bukti kwitansinya,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kepala SMP Negeri 3 Bangko Serusa, Rofaah, menilai kebijakan yang diambil Alimin sudah tepat. Ia menyebut Alimin merupakan sosok yang tegas dan berperan dalam meningkatkan kedisiplinan siswa selama menjabat sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
“Beliau dikenal tegas dan disiplin. Saat saya masih menjabat kepala sekolah, beliau membantu meningkatkan kedisiplinan siswa hingga berbagai kenakalan remaja di sekolah dapat diminimalkan,” ujar Rofaah saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga:
Institusi Dinilai Lemah, Kerusakan DAS Indragiri Akibat Tambang Ilegal Kian mengkhawatirkan
Rofaah juga mengaku pernah merekomendasikan Alimin sebagai sosok yang layak memimpin sekolah tersebut karena dinilai memiliki kemampuan manajerial dan kedisiplinan yang baik.
[Redaktur: Adi Riswanto]