RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir – Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menjadi perhatian masyarakat. Laporan yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Sejumlah warga bersama tim investigasi yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.
Baca Juga:
Institusi Dinilai Lemah, Kerusakan DAS Indragiri Akibat Tambang Ilegal Kian mengkhawatirkan
Menurut pelapor, laporan tersebut memuat sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai perencanaan serta penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kami berharap ada keterbukaan informasi terkait sejauh mana proses penanganan laporan ini. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang telah dilaporkan," ujar salah seorang perwakilan masyarakat kepada wartawan.
Lambannya proses penanganan laporan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai perlu adanya kejelasan dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi dan asumsi yang berkembang di publik.
Baca Juga:
Viral Ancam Pakai Senpi, URC Raga Polres Rohil Amankan Terduga Pelaku
Selain itu, masyarakat juga menyoroti kemungkinan adanya keterkaitan antara kegiatan yang dilaporkan bermasalah pada tahun anggaran 2022 dengan program-program pada tahun anggaran berikutnya. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
Sebelumnya, Kejari Rokan Hilir diketahui telah meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang dilaporkan. Audit tersebut disebut melibatkan bidang terkait, termasuk unsur Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Namun hingga berita ini diterbitkan, hasil audit tersebut belum diumumkan secara resmi kepada masyarakat maupun pihak pelapor.