“Ia pak, berbentuk apa konfirmasi-nya pak,” sebelum akhirnya mengakhiri percakapan tanpa penjelasan lebih lanjut.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar, terutama di tengah isu yang menyangkut kepentingan publik. Dalam prinsip pelayanan publik, keterbukaan informasi dan respons terhadap klarifikasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas.
Baca Juga:
Reses DPRD Rohil: Fazrul Hidayat Lubis,SE Serap Aspirasi Warga Kepenghuluan Glora
Ketidakkooperatifan dalam memberikan penjelasan tidak hanya memperkeruh situasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan. Di sisi lain, transparansi justru menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menunjukkan komitmen terhadap perbaikan.
Sebagai institusi yang berperan langsung dalam menjaga kesehatan masyarakat, puskesmas semestinya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Pengabaian terhadap pengelolaan limbah B3 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan hukum.
Baca Juga:
Mahasiswa dan Pemuda Rohil Gelar Aksi di Mapolres, Tuntut Kapolres Mundur
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Rimba Melintang belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. Awak media masih membuka ruang hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.
[Redaktur: Adi Riswanto]