Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Besar, Latip, meminta agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMKep tersebut.
“Kami sudah beberapa kali melaporkan persoalan Dana BUMKep dan dugaan penyimpangan Dana Desa Sungai Besar ke Kejari Rohil dan Inspektorat, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu masyarakat berencana menyurati Komisi III DPR RI agar laporan ini mendapat perhatian,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (9/5/2026).
Baca Juga:
Tangis Pecah di Rohil, Balita 4 Tahun Tewas Setelah Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Menurut warga, keterbukaan informasi dan transparansi penggunaan dana publik menjadi hal penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta instansi terkait lainnya dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BUMKep MAJU BERSAMA guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan dana tersebut.
Selain itu, warga juga meminta agar seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rokan Hilir, Situasi Panipahan Kembali Kondusif
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Penghulu Sungai Besar Anto Sutomo maupun pengelola BUMKep MAJU BERSAMA belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan dan konfirmasi yang disampaikan awak media terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.
[Redaktur: Adi Riswanto]