Jika ditotalkan secara keseluruhan, anggaran yang telah dialokasikan untuk pengembangan BUMKep MAJU BERSAMA mencapai sekitar Rp244.567.500.
Besarnya angka penyertaan modal tersebut menjadi sorotan warga. Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan dan estimasi harga pasar dari sejumlah perlengkapan usaha yang tersedia, aset yang dimiliki BUMKep dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.
Baca Juga:
Tangis Pecah di Rohil, Balita 4 Tahun Tewas Setelah Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Adapun aset yang terlihat di lapangan disebut hanya berupa empat unit teratak, satu set pelaminan pengantin, serta perlengkapan memasak dalam jumlah terbatas. Nilai keseluruhan aset tersebut diperkirakan hanya berkisar Rp75 juta.
Perbedaan nominal yang cukup mencolok antara nilai anggaran dan aset usaha itu kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMKep.
Tidak hanya persoalan anggaran, warga juga mempertanyakan proses penunjukan Direktur BUMKep bernama Dedi. Sejumlah masyarakat menyebut penunjukan tersebut diduga tidak melalui mekanisme musyawarah bersama warga sebagaimana lazimnya pengelolaan badan usaha milik desa.
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rokan Hilir, Situasi Panipahan Kembali Kondusif
Selain itu, sebagian warga mempertanyakan kelengkapan administrasi direktur BUMKep tersebut, termasuk dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan minimal setingkat SMA.
Situasi semakin menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai isu yang mengaitkan dugaan penyimpangan anggaran dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, awak media menegaskan bahwa hingga berita ini diterbitkan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana narkotika maupun tindak pidana korupsi.
Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang saat ini masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.