RIAU.WAHANANEWS.CO - Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.
Jenderal berbintang dua ini mendatangi langsung lokasi perusakan mangrove yang berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah
Baca Juga:
Diduga Masih Ada Pungutan di SDN 181 Pekanbaru, Padahal Dana BOS Ratusan Juta Digelontorkan Setiap Tahun
Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Di lokasi itu setidaknya seluas 115,2 hektare kawasan mangrove yang rusak digarap menggunakan alat berat.
Dengan nada geram ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.
Baca Juga:
Dana BOS Ratusan Juta untuk Perpustakaan, Mengapa Siswa SDN 181 Pekanbaru Masih Berbagi Buku?
Melihat kondisi mangrove yang rusak, Irjen Herry mengaku prihatin sekaligus geram.
Menurutnya, mangrove bukan sekadar pepohonan di kawasan pesisir, melainkan ekosistem penting yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai satwa.
“Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry Jumat (24/7/2026).