Sementara itu, Kepala Desa Semelinang Tebing saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya melaporkan Santi ke pihak kepolisian.
“Siapa yang senang kalau namanya dibuat macam-macam? Dia itu pernah dapat bantuan. Dapat beras, telur. Tapi karena suaminya sudah bekerja, ya diganti dengan yang lain,” ujar kades.
Baca Juga:
Dugaan Kejanggalan Dana BOS di SMAN 1 Peranap Jadi Sorotan, Pos Pemeliharaan dan Honor Dinilai Membengkak
Terkait lamanya Santi tidak menerima bantuan, kades menyebut sekitar tiga tahun, bukan lima tahun seperti yang disampaikan warga.
“Soal penerima bantuan itu bukan keputusan saya sepenuhnya. Kami hanya mengusulkan data, keputusan ada di dinas sosial,” kilahnya.
Kanit Reskrim Polsek Peranap membenarkan adanya laporan dari kepala desa, namun menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat).
Baca Juga:
Sampah Menggunung di Lingkungan MTs Miftahul Jannah Pranap, Kepsek Dinilai Kurang Tanggap Jaga Kebersihan Sekolah
“Benar, kami menerima pengaduan masyarakat dan sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya singkat.
Kisruh ini menuai sorotan tajam dari Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Rudi Walker Purba. Ia menilai langkah kepala desa melaporkan warganya justru berlebihan dan berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Seharusnya kepala desa lebih bijak. Kalau merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab dan klarifikasi, bukan langsung membawa warganya ke ranah hukum,” tegas Rudi.