Sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi juga menyoroti tindakan pihak-pihak yang terus menekan Santi agar berita diturunkan.
“Ini jelas salah sasaran. Santi itu masyarakat biasa, bukan wartawan. Yang bisa menurunkan berita hanyalah redaksi media, bukan narasumber,” ujarnya dengan nada geram.
Baca Juga:
Dugaan Kejanggalan Dana BOS di SMAN 1 Peranap Jadi Sorotan, Pos Pemeliharaan dan Honor Dinilai Membengkak
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kritik dan keluhan warga terkait bansos adalah bagian dari kontrol sosial, bukan kejahatan. Aparatur desa sebagai pejabat publik dituntut memiliki kedewasaan berdemokrasi, termasuk menghadapi kritik dengan mekanisme yang benar, bukan intimidasi.
Upaya menekan warga sipil melalui aparat atau laporan pidana dinilai hanya akan menciptakan ketakutan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait, demi menjaga prinsip keberimbangan dan independensi pers sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik.
Baca Juga:
Sampah Menggunung di Lingkungan MTs Miftahul Jannah Pranap, Kepsek Dinilai Kurang Tanggap Jaga Kebersihan Sekolah
[Redaktur: Adi Riswanto]