RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –
Sengketa penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, kian memanas. Seorang warga bernama Santi dilaporkan oleh Kepala Desa Semelinang Tebing ke pihak kepolisian, menyusul terbitnya pemberitaan media online terkait dugaan kontroversi penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
Baca Juga:
Dugaan Kejanggalan Dana BOS di SMAN 1 Peranap Jadi Sorotan, Pos Pemeliharaan dan Honor Dinilai Membengkak
Persoalan ini bermula dari keluhan Santi kepada seorang oknum wartawan mengenai penyaluran bantuan yang dinilainya tidak adil. Keluhan tersebut kemudian dimuat dalam sebuah pemberitaan di media online bidikkasus.net berjudul “Kontroversi Bantuan Sosial di Semelinang Tebing, Penerima Diduga Berharta Mobil dan Rumah Mewah.”
Tak lama setelah berita tersebut terbit, Kepala Desa Semelinang Tebing diketahui memanggil Santi ke kantor desa. Sejak saat itu, Santi mengaku mengalami tekanan psikologis dan ketakutan karena merasa diintimidasi, Rabu (10/12/2025).
Dikonfirmasi awak media, Santi menegaskan bahwa dirinya bukan wartawan dan tidak pernah berniat menyebarkan berita.
Baca Juga:
Sampah Menggunung di Lingkungan MTs Miftahul Jannah Pranap, Kepsek Dinilai Kurang Tanggap Jaga Kebersihan Sekolah
“Awalnya saya hanya merasa heran dan tidak puas. Dulu saya penerima PKH, tapi sudah lama tidak menerima bantuan. Saya hanya bertanya ke wartawan, mungkin dia lebih paham aturan. Tapi ternyata malah jadi berita,” ujar Santi, Selasa (16/12/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi telah dilaporkan oleh kepala desa atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya ditelepon Bhabinkamtibmas, katanya saya dilaporkan. Bahkan berkali-kali saya diminta untuk menghapus berita itu. Padahal saya bukan wartawan, saya tidak punya kewenangan menghapus berita,” ungkapnya.