RIAU.WAHANANEWS.CO - Rokan Hilir Sejumlah tanaman kelapa sawit milik warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat dugaan peracunan di wilayah Dusun Bourtrem Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dugaan tersebut disampaikan Markus Sitompul bersama sejumlah keluarga kepada awak media. Mereka menduga kerusakan tanaman sawit itu berkaitan dengan konflik lahan yang saat ini masih dalam proses penyelesaian, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga:
Penyidik Polres Rohil Turun ke Lokasi, Cek TKP Dugaan Penyerobotan Lahan di Sungai Pinang
Rensen Sihombing, salah satu perwakilan keluarga, mengatakan tanaman sawit milik mereka diduga dirusak dengan cara disuntik menggunakan racun.
“Tanaman kelapa sawit kami sudah diracun. Kami menduga perusakan dilakukan oleh pihak yang terkait dengan eks anggota DPRD Rohil, Risben Nduwari Tambun Seribu,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut belum memberikan tanggapan.
Baca Juga:
Audit “Menghilang”, Publik Pertanyakan Integritas Inspektorat Rohil
Upaya konfirmasi kepada Hendrik Hasibuan, yang disebut oleh warga sebagai pihak yang diduga terlibat, telah dilakukan melalui sambungan telepon. Akan tetapi, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba menghubungi Risben Nduwari Tambun Seribu. Nomor telepon wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi dilaporkan tidak dapat lagi menghubungi yang bersangkutan.
Sebelumnya, keluarga Sitompul dan keluarga Turnip mengaku kecewa karena pihak yang mereka sebut sebagai lawan sengketa tidak menghadiri dua kali undangan mediasi yang difasilitasi pemerintah kepenghuluan.
Mediasi tersebut digelar di Kantor Penghulu Bangko Lestari terkait sengketa lahan di wilayah RT 25 RW 11 Dusun Bourtrem.
“Kami sudah datang ke kantor penghulu untuk mediasi, tetapi dari pihak Risben Tambun Seribu tidak ada yang hadir,” tulis salah satu perwakilan keluarga Turnip melalui pesan WhatsApp kepada media.
Penghulu Bangko Lestari, Lilik Awaluddin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemerintah desa telah mengundang pihak terkait untuk melakukan mediasi.
“Ini masih dalam proses mediasi. Pak Risben pernah hadir satu kali memenuhi undangan kami. Ke depan akan kami undang kembali untuk pertemuan berikutnya,” kata Lilik.
Selain dugaan perusakan tanaman, keluarga Turnip juga menyebut adanya dugaan penyerobotan lahan yang luasnya sekitar 20 hektare.
Mateus Turnip mengatakan lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit oleh pihak yang mereka tuding, meskipun menurutnya belum ada penyelesaian terkait status kepemilikan lahan tersebut.
“Kami menilai lahan sekitar 20 hektare itu milik keluarga kami, tetapi sudah ditanami sawit oleh pihak lain tanpa ada penyelesaian,” ungkapnya.
Kasus ini juga telah dilaporkan keluarga Sitompul ke Polres Rokan Hilir pada 18 November 2024 melalui pengaduan masyarakat dengan nomor: 0126/AP-JM/Pengaduan Masyarakat.I/XI/2024.
Markus Sitompul menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan serta perusakan tanaman sawit yang mereka klaim berada di Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang.
Menurutnya, lahan seluas sekitar 12 hektare tersebut telah dikuasai keluarganya sejak lama dan memiliki dokumen Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRP) yang diterbitkan pada 1998 oleh pemerintah setempat.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat agar persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum,” ujar Markus.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
[Redaktur: Adi Riswanto]