Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana pendidikan bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan masa depan peserta didik. Publik kini menunggu sikap terbuka dan langkah konkret dari pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, untuk menjawab keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, klarifikasi resmi dari pihak SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya sangat dinantikan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi preseden buruk dalam tata kelola dana pendidikan di daerah.
Baca Juga:
Diduga Telan Dana Rp4 Miliar, Revitalisasi SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya Dipertanyakan Dinas Pendidikan Inhu Dinilai Lalai Awasi Proyek Sekolah
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[Redaktur: Adi Riswanto]