RIAU.WAHANANEWS.CO - Indragiri Hulu
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, di tengah alokasi dana puluhan juta rupiah setiap tahun untuk pos pemeliharaan sarana dan prasarana, sebuah kanopi selasar atau koridor beratap di lingkungan sekolah justru dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan dan nyaris rubuh.
Baca Juga:
Diduga Telan Dana Rp4 Miliar, Revitalisasi SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya Dipertanyakan Dinas Pendidikan Inhu Dinilai Lalai Awasi Proyek Sekolah
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, kondisi kanopi tersebut tampak miring dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik yang melintas. Ironisnya, fasilitas yang seharusnya menjadi jalur aman bagi aktivitas belajar itu luput dari perhatian pihak sekolah, meski sekolah ini diketahui baru saja menerima bantuan revitalisasi bangunan dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai kurang lebih Rp 4 miliar yang bersumber dari APBN.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ke mana arah prioritas penggunaan dana pemeliharaan yang selama ini dianggarkan?
Di lingkungan sekolah, sejumlah siswi yang tengah membersihkan ruang kelas mengaku telah lama merasa khawatir saat melewati koridor tersebut, terutama saat hujan turun.
Baca Juga:
Pemberitaan Wartapoldasu.com Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Kuasa Hukum Simarmata Paparkan Bukti Putusan Pengadilan
“Koridor itu memang sudah lama seperti itu, Pak. Kami saja takut kalau lewat dari situ. Tapi kalau hari hujan ya terpaksalah kami lewat dari situ, Pak,” ujar seorang siswi kelas X dengan nada polos.
Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa kondisi tersebut bukan persoalan baru, melainkan telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan serius dari pihak sekolah.
Berdasarkan data Dapodik, SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya memiliki sekitar 300 siswa terdaftar. Dengan jumlah tersebut, sekolah diperkirakan menerima dana BOS sekitar Rp 330 juta setiap tahunnya. Anggaran sebesar ini seharusnya memberi ruang yang cukup bagi pihak sekolah untuk melakukan perawatan dasar terhadap fasilitas yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah.
Terlebih lagi, pada tahun 2025 sekolah ini juga mendapatkan program revitalisasi dengan nilai anggaran yang cukup besar. Fakta tersebut menambah daftar pertanyaan publik mengenai efektivitas dan sensitivitas kebijakan pengelolaan anggaran oleh pihak sekolah.
Upaya konfirmasi kepada Raminis selaku Kepala SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya terkait pengelolaan dana BOS dan kondisi fasilitas sekolah dilakukan melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sikap diam ini justru memperkuat kekecewaan publik, mengingat transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pengelolaan dana negara, termasuk dana BOS.
Menanggapi persoalan tersebut, pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, menyampaikan kritik tegas terhadap kebijakan pihak sekolah.
“Dengan jumlah siswa sekitar 300 orang, setiap tahun sekolah mengelola dana BOS kurang lebih Rp 330 juta. Seharusnya itu sudah lebih dari cukup untuk membenahi koridor yang hampir rubuh ini,” ujarnya.
Rudi menilai, jika kepala sekolah memiliki empati dan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan dan kenyamanan warga sekolah, maka perbaikan fasilitas berisiko tinggi semestinya menjadi prioritas utama.
“Apalagi di tahun 2025 kemarin sekolah mendapatkan bantuan revitalisasi dengan dana yang cukup besar. Keuntungan dari kegiatan revitalisasi itu saja sudah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki koridor yang miring tersebut. Kami sangat khawatir akan terjadi insiden yang tidak diinginkan jika kondisi ini terus dibiarkan,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana pendidikan bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan masa depan peserta didik. Publik kini menunggu sikap terbuka dan langkah konkret dari pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, untuk menjawab keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, klarifikasi resmi dari pihak SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya sangat dinantikan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi preseden buruk dalam tata kelola dana pendidikan di daerah.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[Redaktur: Adi Riswanto]