RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Seorang pria berinisial AB (40) nekat menyerang Fitri Nila Sari alias Nila (21) dengan gunting rumput setelah cintanya ditolak. Insiden tersebut terjadi di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Selasa (25/3/2025).
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Jumat (28/3/2025), menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat korban sedang mengantar air minum dan tiba-tiba dihadang oleh pelaku.
Baca Juga:
Anggota DPR Apresiasi Ketegasan Polda Riau Tindak Anggota Polri Penyalahguna Narkotika
“Pelaku meminta korban ikut dengannya untuk berbicara soal perasaannya, tetapi juga mengancam akan menusuk korban jika ditolak,” ujar Dodi.
Korban yang ketakutan langsung menolak dan berteriak minta tolong. Bukannya mundur, pelaku justru marah, memukul kepala korban, mendorong sepeda motornya hingga terjatuh, lalu menusukkan gunting rumput ke lengan dan dada korban.
Usai melukai korban, pelaku berusaha melarikan diri, namun warga yang melihat kejadian itu segera mengejarnya dan berhasil menangkapnya.
Baca Juga:
Festival Lampu Colok Dibuka Wakil Bupati Bengkalis, Warisan Budaya Tak Benda Terjaga
Sementara itu, korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa gunting rumput yang digunakan dalam penyerangan.
AB saat ini ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan disangkakan atas Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.