“Madu palsu ini dibuat oleh Hajiansyah di rumahnya Jalan Cipta Karya menggunakan air, kopi, asam citrum dan pengembang kue, jadi tidak ada unsur madu sama sekali,” kata AKP I Komang.
Kaposlek Tampan menambahkan, pelaku menawarkan madu palsu buatannya ke sejumlah warung dengan kerugian pemilik warung mencapai puluhan juta.
Baca Juga:
Soal Dugaan Kasus Penipuan Sengketa Lahan Perumahan, PT Namboru Lakukan Mediasi
“Lebih dari 50 kilogram madu palsu kita amankan. Omzet mereka mencapai puluhan juta,” ucap Komang.
Keempat pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum lebih lanjut. (tum)