WahanaNews - Riau | Seorang pemuda berinisial GA (20) ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau lantaran melakukan dugaan perbuatan tidak bermoral, yakni sodomi.
Jumlah korban dari predator seks ini pun cukup banyak, mencapai 10 orang anak di bawah umur. Para bocah ini merupakan warga Kecamatan Rengat Barat yang menjadi korban seks menyimpang dari pelaku.
Baca Juga:
Penyerangan Brutal di Inhu, Lima Karyawan PT SBP Alami Luka Tembak dan Bacok
"Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelakunya," ujar Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (4/10/2022).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah merebak kabar ada banyak anak di daerah tersebut menjadi korban sodomi. Kemudian, Ketua RT setempat memanggil salah satu warga yang anaknya diduga menjadi korban.
Keluarga lalu menyampaikan anaknya menjadi korban sodomi dari pelaku GA. Ternyata dari informasi, banyak anak-anak lain juga menjadi korban serupa.
Baca Juga:
Chevron Wariskan Limbah: PMRI Tagih Ketegasan Menteri Jumhur di Blok Rokan Riau
Rata-rata korban berusia 10 sampai 12 tahun. Bahkan ada yang merupakan tetangga pelaku. Setelah mendapat keterangan tersebut, kasus ini pun dilaporkan kepada polisi.
"Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat. Kemudian Polsek berkoordinasi dengan Polres Inhu dan tim gabungan menangkap pelaku," katanya.
Saat ini, kasus sodomi tersebut sudah ditangani polisi. Pelaku GA ditahan di Mapolres Inhu untuk kepentingan penyelidikan.[mga]