"Sebelumnya diiming-imingi memberikan HP. Fakta bekerja di kafe remang-remang yang jual tuak dan bir. Bahkan mereka tak melarang apabila para korban mau dipakai untuk melayani laki-laki hidung belang," katanya.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga hanya memberikan uang Rp 200 ribu sebelum anaknya dibawa. Beruntung kedua korban yang diketahui kakak-adik kandung itu bisa kabur dan menolak pelanggan untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca Juga:
Diduga Korban TPPO, ABK Melapor ke Bareskrim Polri
"Korban ini kakak beradik kandung asal Labuhan Batu, Sumatera Utara. Jadi dia memang merasa dijebak dua tersangka ini. Tidak sesuai apa yang dijanjikan dengan yang dipekerjakan," kata Buyung.[gab]