WahanaNews-Riau I Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nakarim Makarim memastikan, korban kekerasan seksual yang mengalami putus kuliah bisa balik lagi ke kampus untuk melanjutkan pendidikan.
"Itu pasti dan harus bagi korban dan penyintas kekerasan seksual (balik lagi ke kampus untuk kuliah), itu yang harus kita lindungi," ucap dia melansir YouTube Mata Najwa, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Pantas Anggota DPR Ngamuk ke Nadiem, Ternyata 17 Sekolah di NTT Mangkrak 2 Tahun
Menurut Nadiem, tidak hanya melanjutkan pendidikan kuliah, tapi mereka memperoleh perlindungan dan kondisi psikologisnya diperbaiki, agar bebannya tidak terlalu berat dipikul.
"Itu adalah bagian esensial kebijakan apapun, itu yang akan kita lindungi untuk masa depan bangsa berikutnya," tegas dia.
Nadiem menyebut, banyak jutaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di bangku perguruan tinggi Indonesia.
Baca Juga:
Meledak-ledak Saat Semprot Mendikbud Nadiem, Inilah Profil Anggota DPR Anita Jacoba
Namun, tidak semua mahasiswa yang berani melaporkan. Bagi mahasiswa yang berani melaporkan kekerasan seksual di lingkungan kampus, sebut Nadiem, itu merupakan keberanian yang tidak semua orang miliki.
Bahkan hasil survei di 2020, sebanyak 77 persen dosen yang di survei menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus Indonesia.
"Ini dosen yang disurvei ya, bukan mahasiswa. Jadi situasi ini, pemerintah tidak bisa diam saja, kekerasan seksual ini merupakan pandemi yang telah menyebar," jelas dia.