WahanaNews-Riau I Tim Jatanras Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap dua begal sadis, kerap beraksi di area kebun sawit yang sunyi.
Kedua begal ditangkap adalah VR (22) dan AS (19). Keduanya warga Kelurahan Sekar Mawar, Pasir Penyu, Inhu, dibekuk karena aksinya meresahkan warga.
Baca Juga:
Seorang Pria di Riau Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri
"Kasus begal ini terjadi Sabtu, 16 Oktober lalu, pukul 21.30 WIB. Korban adalah MS (18) dan FR (18), warga Candirejo, Pasir Penyu," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Sabtu (30/10/2021).
Alponso mengatakan pelaku saat dibegal baru saja selesai makan di sebuah kafe di daerah tersebut. Kemudian korban diajak temannya jalan-jalan menggunakan sepeda motor di seputaran Kelurahan Kembang Harum.
"Selang beberapa menit kemudian, korban dan temannya ini berencana pulang. Tapi waktu melintas di area perkebunan kelapa sawit di Air Molek tiba-tiba ada dua pelaku," katanya.
Baca Juga:
Tinjau Perbaikan Jalan Inhu-Inhil, Gubernur Riau Minta Dinas PUPR Gerak Cepat
Tanpa banyak bicara, seorang pelaku lalu memukulkan kayu ke kepala korban yang mengakibatkan korban terluka hingga berdarah.
Selanjutnya korban dipukuli. Kedua pelaku langsung merampas satu unit HP dan uang tunai Rp 350 ribu. Setelah menggasak HP dan uang, para pelaku menyuruh korban pergi dari lokasi.
"Korban menderita luka langsung dibawa ke puskesmas. Selanjutnya korban pergi membuat laporan ke Polsek Pasir Penyu dan Satreskrim Polres Inhu," kata Kapolres.
Dari laporan itu, tim bergerak menyelidiki identitas pelaku. Pelaku ditangkap pada Jumat (29/10) di Pasir Penyu.
"Saat ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Gunungan guna menunjukkan barang bukti. Namun, ketika sampai di lokasi itu, kedua pelaku berusaha kabur ke arah kebun kelapa sawit milik warga," imbuh PS Paur Humas Aipda Misran WB.
Melihat pelaku berusaha kabur, polisi berusaha menghentikan hingga sempat memberi tembakan peringatan. Namun pelaku tetap kabur hingga akhirnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
"Dari tangan kedua pelaku diamankan satu unit sepeda motor yang juga hasil curian, termasuk barang-barang hasil kejahatan," katanya.
Berdasarkan pengakuan AS, dia telah lima kali beraksi. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Inhu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum. (tum)