Riau.WahanaNews.co | Personel Polsek Siak Hulu, menangkap seorang penadah besi tiang Tower PLN hasil curian, yang menyebabkan Tower PLN di Pasir Putih, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar menjadi roboh.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, mengatakan pemadah membeli besi bernilai ratusan juta itu hanya Rp150 ribu.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
"Penadah besi PLN inisial MA (28). Pelaku ditangkap Selasa (5/7) kemarin, dia membeli besi tower SUTT milik PT PLN persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya," kata Zuhri Kamis (7/7/2022).
Polisi bergerak mencari pelaku setelah mendapat laporan besi Tower PLN hilang, untuk melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari Tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
"Tersangka MA membeli 16 batang besi tersebut dari 2 orang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp150 ribu, dengan berat 30 kilogram," kata dia.
Kemudian pihak PLN diminta untuk memeriksa besi itu. Ternyata memang benar, besi tersebut adalah besi tower 69 yang hilang seauai dengan kode yang ada di besi tersebut.
"Dua pelaku pencurinya masih kita kejar. Mohon doa agar segera kami tangkap pelakunya. Sementara tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUHP," tegas Rusyandi.